KAB. CIREBON - Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol - Polresta Cirebon, laksanakan kegiatan sweeping pedagang miras di gua macan termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, mendapati 14 botol minuman keras berbagi merk.
Kapolsek Gempol Kompol Munawan menyampaikan bahwa malam hari ini kita laksanakan KRYD setelah apel ini kita laksanakan patroli di jalur pantura di lanjutkan operasi miras di toko/warung wilayah Kecamatan Palimanan maupun Kecamatan Gempol.
"Selain melaksanakan pemeriksaan sajam/senpi, miras maupun narkoba, Kami juga laksanakan patroli mobile demi kenyamanan dan keamanan masyarakat" ucap Kapolsek Gempol Kompol Munawan.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.
"Tentu ini kami lakukan sebagai bentuk peningkatan kamtibmas dalam hal preventif di wilayah hukum Polsek Gempol, " pungkasnya.